KPK Bergerak - Stop Korupsi dan Suap di Indonesia

KPK Bergerak - Stop Korupsi dan Suap di Indonesia
KPK Bergerak - Stop Korupsi dan Suap di Indonesia. Setelah cukup lama dianggap loyo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad menuntaskan semua kasus tindak pidana korupsi termasuk kasus-kasus besar.

Seperti Bank Century, kasus cek perjalanan terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia maupun kasus mafia pajak dan hukum terkait Gayus Tambunan. “Saya tidak mau bebani tugas KPK yang akan datang. Kami sepakat, kasus lama dan kasus baru akan diusahakan selesai,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Harus diingat, kemungkinan ada serangan balik dari para pelaku Korupsi dan Suap di Indonesia yang sudah begitu kuat. Namun KPK tak perlu takut dengan tekanan politik yang hendak menghentikan langkahnya memberantas korupsi. “KPK harus menegaskan, tidak akan ada zona aman bagi siapa pun di negeri ini yang terbukti melakukan korupsi,” kata Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan.

Para politikus di DPR yang makin buruk citranya itu, semestinya mendukung KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Century dan mafia pajak. Berbagai kalangan melihat,saat ini KPK dalam posisi yang cukup berat. KPK selalu dirintangi politisi korup yang tidak ingin kepentingan mereka diganggu gugat.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mensinyalir akan ada gerakan serangan balik yang dilakukan politisi di DPR terkait dengan penahanan 19 kader parpol, Century dan mafia pajak.

Ada sejumlah strategi yang dirancang politisi di DPR untuk tujuan mencoreng kredibilitas KPK. Salah satunya mereka akan mempersoalkan deponeering Bibit-Chandra untuk melemahkan legitimasi KPK. ICW mendesak agar aksi serangan balik kepada KPK terus dilawan dan diwaspadai.

“Jangan sampai KPK dilemahkan,” kata Emerson. Selain mempersoalkan deponeering Bibit-Chandra, politisi Senayan itu berpotensi melakukan langkah memangkas anggaran KPK sehingga lembaga ini memiliki sumber dana yang terbatas. Selain itu, kewenangan KPK memberantas korupsi akan dikurangi sebatas pencegahan dan penyelidikan saja.

KPK berjanji akan mengungkap kasus dugaan penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Goeltom sampai tuntas. Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, KPK tidak akan berhenti pada penangkapan pihak-pihak yang diduga menerima suap, tapi juga mengungkap siapa penyuapnya.

Pekan lalu, Jumat (28/1/2011), KPK menahan 19 politisi, termasuk Paskah Suzetta dari Partai Golkar dan Panda Nababan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka adalah 2 dari 26 tersangka perkara suap dengan pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Mantan Wapres M Jusuf Kalla mendesak agar KPK mengungkap dan menangkap siapa penyuap para politisi di DPR tersebut. Gebrakan KPK untuk kasus ini, diharapkan berlanjut ke kasus Century dan mafia pajak agar KPK tak tebang pilih dan menegakkan rasa keadilan guna memulihkan kredibilitasnya, serta mampu men-Stop Korupsi dan Suap di Indonesia.


Category Article

What's on Your Mind...